LPSK Siapkan Perlindungan ke Difabel Korban Pemerkosaan di Makassar

Minggu, 24 Januari 2021 - 19:15 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan difabel tunawicara berinisial N (16) di Kota Makassar, terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Kali ini datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) .

Wakil Ketua LPSK , Livia Iskandar mengaku telah menemui N di kediamannya dan bertemu orang tua korban untuk menawarkan perlindungan. Dia tidak merinci kapan pertemuan tersebut, yang pasti pihak keluarga setuju akan tawaran itu.



Baca juga: Otak Pelaku Pemerkosaan Perempuan Difabel di Makassar Diringkus Polisi

"Keluarga korban telah bersedia mengajukan perlindungan kepada LPSK untuk kemudian kami telaah permohonan perlindungannya. Khususnya pendampingan dalam menjalani proses hukum ke depan," kata Livia dalam rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (24/1/2021).

Menurut Livia, apa yang dilakukan tiga orang terduga pelaku sangat keterlaluan. Olehnya itu korban dan keluarganya sangat membutuhkan perlindungan ekstra. Kasus yang diungkap jajaran Polrestabes Makassar ini disebutnya jadi atensi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!