Imigrasi Usir Bule yang Terjun Pakai Motor ke Laut Bali
Minggu, 24 Januari 2021 - 14:35 WIB
DENPASAR - Petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi Sergei Kosenko, warga negara Rusia, Minggu (24/1/2021). Pria bule itu sempat viral karena ulahnya terjun ke laut bersama pacarnya menggunakan sepeda motor di pelabuhan Tanah Ampo Karangasem.
"Yang bersangkutan kita deportasi sore ini melalui Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta dilanjutkan ke negaranya," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.
Baca juga: Baru Sehari Diburu Imigrasi, Orang Amerika yang Ajak Pindah Bule ke Bali Ditemukan
Dia menjelaskan, sejak aksinya viral di media sosial, keberadaan Sergei terus dipantau. Dia kembali berulah dengan mengadakan pesta tanpa protokol kesehatan di sebuah restoran hotel di Badung.
Pesta itu kemudian dia unggah ke akun Instagram pribadinya @sergey_kosenko pada 11 Januari 2020. Video itu lagi-lagi viral dan mendapat banyak kecaman.
Menurut Jamaruli, Sergei melanggar bSurat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca juga: Dentuman Misterius Gemparkan Warga Buleleng Bali
Sehingga patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Selain itu dari hasil pemeriksaan diketahui Sergei telah melakukan kegiatan seperti menjadi seorang duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor, dan menjadi seorang marketing dengan mempromosikan produk sebuah perusahaan tertentu
"Yang bersangkutan kita deportasi sore ini melalui Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta dilanjutkan ke negaranya," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.
Baca juga: Baru Sehari Diburu Imigrasi, Orang Amerika yang Ajak Pindah Bule ke Bali Ditemukan
Dia menjelaskan, sejak aksinya viral di media sosial, keberadaan Sergei terus dipantau. Dia kembali berulah dengan mengadakan pesta tanpa protokol kesehatan di sebuah restoran hotel di Badung.
Pesta itu kemudian dia unggah ke akun Instagram pribadinya @sergey_kosenko pada 11 Januari 2020. Video itu lagi-lagi viral dan mendapat banyak kecaman.
Menurut Jamaruli, Sergei melanggar bSurat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca juga: Dentuman Misterius Gemparkan Warga Buleleng Bali
Sehingga patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Selain itu dari hasil pemeriksaan diketahui Sergei telah melakukan kegiatan seperti menjadi seorang duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor, dan menjadi seorang marketing dengan mempromosikan produk sebuah perusahaan tertentu
(msd)
tulis komentar anda