Kepatuhan Masyarakat Masih 79%, Pemkot Tangsel Terus Gencarkan Prokes

Minggu, 24 Januari 2021 - 02:29 WIB
"Fokus kita melakukan sosialisasi dan penegakan prokes, memakai masker, cuci tangan, kalau tidak ada mereka harus menyediakan itu, lalu berjaga jarak," jelasnya.

Dilanjutkan Benyamin, batas akhir restoran atau rumah makan jam 8 malam. Lewat dari itu, akan diberikan tindakan. Tetapi untuk pesanan, bisa sampai jam 10 malam.

Dalam operasi ini, Ketua Satgas Covid-19 ditingkat kecamatan wajib memberi laporan ke Ketua Satgas Covid-19 tingkat kota, yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Angka kepatuhan masyarakat kita masih 79%, jadi harus dilakukan terus-menerus. Ya, mudah-mudahan zona merah ini bisa kita turunkan, jadi oranye dan hijau," ringkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!