Umpan Cewek Cantik di Medsos, Buruh Tempe dan Pacarnya Gelapkan 5 Motor Teman Pria

Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:12 WIB
“Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab tersangka bukan hanya sekali melakukan aksinya, sebelumnya sudah melalukan hal yang sama di empat lokasi, yaitu wilayah Turi, Sewon, Sleman dan Umbulharjo,” paparnya.

Total ada lima sepeda motor yang dilarikan, dua KLX dan tiga matic. Modusnya sama, kenalan di medsos dengan memasang foto perempuan cantik dan untuk menyakinkan korbannya, saat voice note yang menjawab pacarnya. Kemudian janjian di suatu tempat di tengah jalan pinjam motor korban untuk beli sesutau dan membawa motor itu kabur.

“Pelaku dijerat pasal 374 KUHP tentang pengelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelasnya. (Baca juga: Kemendikbud Pertanyakan Daerah Masih Enggan Gelar Pertemuan Tatap Muka )

Kepada petugas tersang DP mengaku melakukan tindakan itu karena tidak memiliki uang. Ia sehari-harinya sebagai buruh di pembuatan tempe. Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Pertama kali melakukan aksi November 2020. Pacarnya mengetahui dan sempat melaranngnya. “itu ide saya sendiri,” akunya.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!