Ratusan Warga Antre Bikin KIS, Ini Penjelasan Kepala Dinsos Kota Depok
Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:01 WIB
Kini setelah loket kembali dibuka, sambungnya, untuk mencegah adanya penularan Covid-19, Pemkot Depok termasuk Dinsos mengikuti Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghindari kerumunan masyarakat di loket pelayanan Dinsos. "Jadi saat sekarang sudah dibuka kami membatasi hingga pukul 12.00 WIB. Jumlahnya juga dibatasi, antrean sekitar 25-30 nomor di pelayanan tatap muka," tegasnya.
Dia menambahkan, sejak tanggal 19 Januari 2021, pihak Dinsos telah memberi arahan kepada para petugas fasilitator SLRT agar permohonan KIS APBD dari warga dikumpulkan secara kolektif sesuai kelurahan. Kemudian diserahkan langsung oleh fasilitator ke Dinsos.
"Ketentuan tersebut dapat berubah-ubah menyesuaikan kondisi dan peraturan yang berlaku. Kami tetap berkomitmen maksimalkan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ucapnya.
Dia menambahkan, sejak tanggal 19 Januari 2021, pihak Dinsos telah memberi arahan kepada para petugas fasilitator SLRT agar permohonan KIS APBD dari warga dikumpulkan secara kolektif sesuai kelurahan. Kemudian diserahkan langsung oleh fasilitator ke Dinsos.
"Ketentuan tersebut dapat berubah-ubah menyesuaikan kondisi dan peraturan yang berlaku. Kami tetap berkomitmen maksimalkan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :