Suruh Non Muslim Pakai Hijab, Kepala SMKN2 Padang Minta Maaf
Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:58 WIB
Selain itu, menurut Alfikri, agar hal serupa tidak terulang kembali, ia akan membuat edaran resmi. Kemudian mengkaji ulang serta merevisi jika ditemukan aturan-aturan yang tidak seharusnya. Baca juga: Tenaga Pendidik di Pelosok Banyak Mangkir Kerja, Anggota DPRD Seruyan Kecewa
Jasman Kadis Kominfo selaku Jubir Pemprov Sumbar menjelaskan, bahwa tidak ada satupun regulasi atau kebijakan dari Pemprov Sumbar tentang adanya kewajiban dan paksaan bagi non Islam untuk berpakain muslim ataupun muslimah.
"Pemprov Sumbar tidak ada membuat regulasi ataupun kebijakan agar non muslim berhijab. Tidak ada itu. Itu adalah kebijakan sekolah yang kedepan akan dievaluasi secara menyeluruh. Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan mengevaluasinya" ungkap Jasman.
Kadis Kominfo ini melanjutkan, sebelum peralihan kewenangan SLTA diurus oleh pemprov, dulunya aturan berpakaian muslimah setiap hari Jumat itu telah ada dan itu kebijakan Pemko saat itu. Disaat kewenangan mengurus SLTA berpindah ke provinsi, aturan ini belum sempat dievaluasi, karena tidak ada permasalahan selama ini.
"Namun dengan adanya kasus ini, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan segera mengevaluasi seluruh aturan berpakaian dan memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi persoalan seperti ini," katanya.
Jasman Kadis Kominfo selaku Jubir Pemprov Sumbar menjelaskan, bahwa tidak ada satupun regulasi atau kebijakan dari Pemprov Sumbar tentang adanya kewajiban dan paksaan bagi non Islam untuk berpakain muslim ataupun muslimah.
"Pemprov Sumbar tidak ada membuat regulasi ataupun kebijakan agar non muslim berhijab. Tidak ada itu. Itu adalah kebijakan sekolah yang kedepan akan dievaluasi secara menyeluruh. Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan mengevaluasinya" ungkap Jasman.
Kadis Kominfo ini melanjutkan, sebelum peralihan kewenangan SLTA diurus oleh pemprov, dulunya aturan berpakaian muslimah setiap hari Jumat itu telah ada dan itu kebijakan Pemko saat itu. Disaat kewenangan mengurus SLTA berpindah ke provinsi, aturan ini belum sempat dievaluasi, karena tidak ada permasalahan selama ini.
"Namun dengan adanya kasus ini, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan segera mengevaluasi seluruh aturan berpakaian dan memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi persoalan seperti ini," katanya.
(don)
Lihat Juga :