526 CPNS Terima SK di Lingkup Pemkot Makassar Belum Dapat TPP

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:57 WIB
526 CPNS yang beru terima SK di lingkup Pemkot Makassar belum dapat TPP. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Meski telah menerima SK pengangkatan, 526 CPNS 2019 belum bisa menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Alasannya, mereka belum 100% berstatus sebagai PNS.

526 CPNS 2019 resmi menerima SK pengangkatan, yang diberikan Jumat, (22/01/2021). Penyerahan secara simbolis berlangsung di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar.



Berbeda dengan CPNS , lulusan PPPK masih harus bersabar. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan kapan SK mereka akan diterbitkan. Padahal, 183 PPPK telah dinyatakan lulus seleksi sejak April 2019 lalu.

Baca Juga: Hari Ini, 526 CPNS Pemkot Makassar Terima SK Pengangkatan

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Munandar mengatakan TPP hanya diberikan kepada pegawai yang berstatus PNS, bukan CPNS.

"Nanti PNS baru mereka dapat TPP, sekarang kan masih CPNS ," singkat Munandar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!