Polisi Grebek Lokasi Judi, 2 Mesin Tembak Ikan Diamankan

Sabtu, 23 Januari 2021 - 00:10 WIB
Kapolsek Edi Safari bersama anggota mengamankan 2 mesin judi tembak ikan dari lokasi. Foto: Okezone/Yudha Bahar
MEDAN - Lokasi perjudian dengan modus permainan tembak ikan yang berlokasi di Jalan Rawe Raya, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek Polsek Medan Labuhan, sekira pukul 15.00 WIB, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Puluhan Emak-emak Kembali Mengamuk, Gerebek Tempat Judi dan Hancurkan Mesinnya di Medan





Dari lokasi, petugas mengamankan 2 unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan. Disebutkan, pengelola lokasi perjudian berinisial S (60) yang merupakan pensiunan TNI AL.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!