Ingin Bayar Utang, Warga Bengkulu Nekat Tanam Ganja Belakang Rumah

Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:18 WIB
Terduga pelaku (tengah) beserta barang bukti diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
BENGKULU - Warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial Ai (37), diduga nekat menanam ganja di belakang rumahnya tidak kurang dari 36 batang.

Petani asal Kabupaten Rejang Lebong itu diduga nekat menanam ganja, lantaran ingin membayar utang. Saat ini 36 batang tanaman ganja siap panen dan terduga pelaku telah diamankan Mapolres Rejang Lebong.



Baca juga: Jambi Gempar, Kakek dan Cucu Tanam Ganja di Ladang Kopi Seluas 3 Hektare

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno melalui Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu. Susilo mengatakan, di belakang rumah terduga pelaku ditemukan tanaman ganja setinggi 3 meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!