Gara-gara Sakit Hati, Pria di Gorontalo Bunuh Mantan Istri dan Aniaya Suami Baru

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:05 WIB
Polisi mengamankan pelaku pembunuhan terhadap mantan istri dan suami baru di Gorontalo.Foto/Subhan Sabu
GORONTALO - Pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Fitriyanti Musa warga Kelurahan Leato Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat (15/1/2021) akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata mantan suami korban, AR alias Amri.

Kasat Resekrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah mengatakan dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati, pasalnya pelaku yang berada di luar wilayah Gorontalo diceraikan oleh istrinya dan telah menikah lagi tanpa sepengetahuan pelaku.



Baca juga: Pensiunan PNS Talaud Meninggal Misterius di Tengah Kebun

"Tak terima diceraikan sepihak, pelaku langsung balik ke Gorontalo dan menganiaya mantan istrinya dengan senjata tajam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Laode, Kamis (21/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!