Didahului Uji Coba 3 Hari, PSBB Makassar Mulai Diterapkan 24 April

Jum'at, 17 April 2020 - 13:00 WIB
"Sesuai tahapan kita lakukan sosialisasi empat hari. Jadi nanti dalam pelaksanaan, kita tidak mau ada pelanggaran PSBB karena masyarakat tidak tahu," ucapnya.

Baca Juga:Makassar Segera Terapkan PSBB, Warga Diimbau Tak Panic Buying

Lebih jauh, Iqbal menjelaskan setelah melakukan sosialisasi, pihaknya juga menerapkan uji coba PSBB. Pada masa ini, warga yang melanggar tidak akan ditindaki secara tegas, melainkan sebatas pembinaan.

"Saat uji coba sifatnya belum represif, sifatnya pembinaan. Setelah uji coba baru ada penegasan-penegasan," terang Iqbal.

Disinggung perihal sanksi bagi warga yang melanggar PSBB, Iqbal tidak merinci. Namun, hal tersebut sudah diatur dalam berbagai regulasi. Secara umum, ia menyebut sanksinya berupa tindak pidana ringan alias tipiring.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!