KPU Pangkep Uji Coba Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pilkada Serentak

Jum'at, 15 Mei 2020 - 19:20 WIB
Petugas dari KPU Pangkep melakukan uji coba aplikasi E-Coklit. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - KPU Kabupaten Pangkep melakukan uji coba penggunaan aplikasi E-Coklit pilkada serentak di 2 kecamatan, Jumat (15/5/2020). Uji coba tepatnya dilakukan di Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Minasatene TPS 008 di RT 02 dan Kecamatan Pangkajene di Kelurahan Tumampua, TPS 007 di RT 03.

E-Coklit merupakan aplikasi yang dikembangkan KPU Makassar dengan dukungan KPU Sulsel . Rencananya, aplikasi ini akan digunakan secara nasional untuk menjalankan tahapan pemutakhiran data pemilih pada pilkada serentak.



Adapun tim yang melaksanakan uji coba aplikasi ini adalah sejumlah relawan dari PPK non aktif, operator, kasubag. Sementara para komisioner turun langsung melihat seluruh proses coklit dan pengimputan data yang dilakukan petugas.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani saat ditemui di lokasi coklit Kelurahan Kalabirang menyampaikan, aplikasi ini memang perlu diuji coba oleh 12 KPU daerah di Sulsel, sebelum tahapan coklit yang sebenarnya dilaksanakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!