Pecat 2 Pangeran Dari Jabatan di Keraton Yogyakarta, Sultan HB X Belum Beri Alasan

Rabu, 20 Januari 2021 - 17:21 WIB
Menurutnya, pergantian ini hanya di bagian struktural Keraton Yogyakarta saja. Artinya bahwa dua adik Sultan HB X merupakan pangeran rayi dalem di Keraton Yogyakarta . "Pergantian jabatan struktural itu ya hal biasa. Salah satunya adalah regenerasi dan itu kewenangan Ngarso Dalem ," tandasnya.

Pemecatan dua adik Sultan HB X juga ditanggapi KGPH Prabukusumo. Dia mengaku bahwa dhawuh dalem tersebut tidak kuat karena Sultan yang berkuasa adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X bukan Hamengku Bawono . "Sejak sabda raja yang melanggar paugeran, memang saya tidak mengakuinya. Dan memang enam tahun ini saya tidak aktif di Keraton," ungkapnya.

Baca juga: Enam Remaja di Surabaya Digelandang ke Kantor Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Menurutnya semua putra-putri HB IX menolak dan tidak mau meladeni Sri Sultan HB X karena melanggar paugeran. "Kami hanya mengingatkan namun malah memecat yang benar, dan berusaha mempertahankan paugeran," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!