Pecat 2 Pangeran Dari Jabatan di Keraton Yogyakarta, Sultan HB X Belum Beri Alasan
Rabu, 20 Januari 2021 - 17:21 WIB
YOGYAKARTA - Polemik di internal Keraton Yogyakarta , kembali terjadi. Pemecatan dua pangeran yang juga adik tiri Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X , masing masing KGPH Prabukusumo, serta KGPH Yudhaningrat, masih belum disertai alasan.
Wakil Penghageng Parentah Ageng Keraton Yogyakarta, KPH Yudhahadiningrat mengungkapkan, sebenarnya kedua adik Sultan HB X tidak dipecat, namun memang diganti dari jabatan struktural. "Keduanya hanya diganti dari struktural saja. Namun Ngarso Dalem (Sultan HB X) tidak menjelaskan alasan pergantian itu," terangnya di Yogyakarta, Rabu (20/1/2021).
Dijelaskannya, saat ini keduanya masih tetap sebagai pangeran. Begitu juga dengan Gusti Yudo (sapaan untuk KGPH Yudhaningrat) masih tetap sebagai Manggalayuda Prajurit Keraton Yogyakarta .
"Kita semua juga belum tahu karena mereka mendapatkan surat melalui Dhawuh Dalem. Alasan apa yang Ngarso Dalem tidak ngendiko (tidak memberi tahu). Apa nanti diberi jabatan baru atau bagaimana itu yang memutuskan Ngarso Dalem ," imbuh tokoh yang akrab disapa Romo Nur ini.
Menurutnya, pergantian ini hanya di bagian struktural Keraton Yogyakarta saja. Artinya bahwa dua adik Sultan HB X merupakan pangeran rayi dalem di Keraton Yogyakarta . "Pergantian jabatan struktural itu ya hal biasa. Salah satunya adalah regenerasi dan itu kewenangan Ngarso Dalem ," tandasnya.
Pemecatan dua adik Sultan HB X juga ditanggapi KGPH Prabukusumo. Dia mengaku bahwa dhawuh dalem tersebut tidak kuat karena Sultan yang berkuasa adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X bukan Hamengku Bawono . "Sejak sabda raja yang melanggar paugeran, memang saya tidak mengakuinya. Dan memang enam tahun ini saya tidak aktif di Keraton," ungkapnya.
Menurutnya semua putra-putri HB IX menolak dan tidak mau meladeni Sri Sultan HB X karena melanggar paugeran. "Kami hanya mengingatkan namun malah memecat yang benar, dan berusaha mempertahankan paugeran," pungkasnya.
Wakil Penghageng Parentah Ageng Keraton Yogyakarta, KPH Yudhahadiningrat mengungkapkan, sebenarnya kedua adik Sultan HB X tidak dipecat, namun memang diganti dari jabatan struktural. "Keduanya hanya diganti dari struktural saja. Namun Ngarso Dalem (Sultan HB X) tidak menjelaskan alasan pergantian itu," terangnya di Yogyakarta, Rabu (20/1/2021).
Dijelaskannya, saat ini keduanya masih tetap sebagai pangeran. Begitu juga dengan Gusti Yudo (sapaan untuk KGPH Yudhaningrat) masih tetap sebagai Manggalayuda Prajurit Keraton Yogyakarta .
"Kita semua juga belum tahu karena mereka mendapatkan surat melalui Dhawuh Dalem. Alasan apa yang Ngarso Dalem tidak ngendiko (tidak memberi tahu). Apa nanti diberi jabatan baru atau bagaimana itu yang memutuskan Ngarso Dalem ," imbuh tokoh yang akrab disapa Romo Nur ini.
Baca Juga
Menurutnya, pergantian ini hanya di bagian struktural Keraton Yogyakarta saja. Artinya bahwa dua adik Sultan HB X merupakan pangeran rayi dalem di Keraton Yogyakarta . "Pergantian jabatan struktural itu ya hal biasa. Salah satunya adalah regenerasi dan itu kewenangan Ngarso Dalem ," tandasnya.
Pemecatan dua adik Sultan HB X juga ditanggapi KGPH Prabukusumo. Dia mengaku bahwa dhawuh dalem tersebut tidak kuat karena Sultan yang berkuasa adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X bukan Hamengku Bawono . "Sejak sabda raja yang melanggar paugeran, memang saya tidak mengakuinya. Dan memang enam tahun ini saya tidak aktif di Keraton," ungkapnya.
Menurutnya semua putra-putri HB IX menolak dan tidak mau meladeni Sri Sultan HB X karena melanggar paugeran. "Kami hanya mengingatkan namun malah memecat yang benar, dan berusaha mempertahankan paugeran," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda