Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad
Rabu, 20 Januari 2021 - 12:02 WIB
"Gelar perkaranya bareng-bareng, melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," tukasnya. (Baca juga; Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad Berbeda, Ini Penjelasan Polisi )
Diketahui, pesta yang dihadiri Raffi Ahmad di rumah milik pengusaha inisial RG di kawasan Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, para tamu undangan tersebut terlihat abai terhadap protokol kesehatan.
Baca juga : Korpri Imbau ASN Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen
Namun dari hasil penyelidikan awal, diketahui pesta tersebut hanya dihadiri oleh 18 tamu undangan. Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut.
Diketahui, pesta yang dihadiri Raffi Ahmad di rumah milik pengusaha inisial RG di kawasan Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, para tamu undangan tersebut terlihat abai terhadap protokol kesehatan.
Baca juga : Korpri Imbau ASN Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen
Namun dari hasil penyelidikan awal, diketahui pesta tersebut hanya dihadiri oleh 18 tamu undangan. Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut.
(wib)
Lihat Juga :