Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan kerumunan yang melibatkan pesohor Raffi Ahmad di salah satu rumah di Jakarta Selatan.

“Masih gelar (perkara). Penanganannya tetap di Polres Metro Jakarta Selatan. Polda hanya melakukan gelar perkara saja” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (19/1/2021).



Baca juga : Ibunda Jubir PAN Denny Cagur Meninggal, Zulhas Berduka

Dalam gelar perkara tersebut akan menggali indikasi adanya pelanggaran pidana dari pesta tersebut. Namun, dia tidak merinci berapa saksi yang telah diperiksa dalam gelar perkara dalam kasus ini. (Baca juga; Kasus Raffi Ahmad, Polda Metro Sebut Unsur Pasal 93 Tidak Terbukti )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!