Wali Kota Probolinggo Pinjamkan Mobil Dinas Nissan Elgrand untuk Warga yang Akad Nikah

Rabu, 20 Januari 2021 - 05:42 WIB
Dia mengatakan, setiap masyarakat Kota Probolinggo yang ingin melangsungkan akad nikah bisa menggunakan mobil dinas wali kota tersebut. Caranya cukup dengan mendaftar ke Bagian Umum Setda Kota Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman dengan melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) asli.

Baca juga: 203 Nakes Masih Gagal Skrining, 2.301 Sukses Divaksinasi COVID-19

"Daftar ke bagian umum setda agar terorganisir," ujarnya. Habib Hadi menambahkan, fasilitas mobil dinas wali kota yang dipinjamkan termasuk dengan sopirnya. Dengan begitu, masyarakat atau pengantin tinggal menikmati penggunaan mobil tersebut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!