Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad Berbeda, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:33 WIB
Pesta yang dihadiri Raffi Ahmad di Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Banyak pertanyaan terkait pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad dengan kegiatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebutkan pesta Raffi Ahmad tidak melanggar undang-undang. Begini penjelasan polisi mengenai dua kasus tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tidak relevan membandingkan dua kasus itu lantaran adanya perbedaan lokasi dan jumlah massa.



"Ya beda kan yang satu kerumunan banget yang satu di rumah. Dari jumlah massa saja sudah beda. Jangan dibandingkan nggak equal lah," ujarnya, Selasa (19/1/2021). Baca juga: Modal Rp755 Ribu, David Tobing Gugat Raffi Ahmad ke PN Depok

Tubagus menyebut kasus kerumunan Habib Rizieq dihadiri massa dalam jumlah banyak, sedangkan kasus pesta Raffi Ahmad hanya belasan orang. "Coba saja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana ceritanya, bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang. Masak sih harus disamakan?" katanya.



Kerumunan Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!