Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad Berbeda, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:33 WIB
Dia enggan berkomentar lebih banyak perihal kasus itu. Sebab, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. "Besok rencananya gelar perkara," ucapnya.

Gelar perkara dilakukan di Polda Metro Jaya. Dalam gelar perkara, polisi akan menggali indikasi pelanggaran pidana dari pesta tersebut. Tubagus juga enggan memerinci perihal banyaknya saksi yang telah dimintai keterangan dari kasus itu. Baca juga: Sebelum Jalani Sidang di PN Depok, Raffi Ahmad Bakal Diperiksa

Pesta yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di rumah milik pengusaha di Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, tamu undangan terlihat abai terhadap protokol kesehatan.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui pesta tersebut hanya dihadiri 18 tamu undangan. Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!