Polisi Ringkus 3 Pembunuh yang Jenazahnya Ditemukan di Dalam Sumur PTPN II

Jum'at, 15 Mei 2020 - 17:08 WIB
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan penyelidikan setelah adanya informasi penemuan mayat dengan jenis kelamin laki-laki, yang diduga korban pembunuhan di dalam sebuah sumur, di gudang PTPN II. (Baca juga: Polda Sulsel Pastikan Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI Diproses Hukum )

"Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Dayan, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, dari pengakuan ketiga tersangka, diketahui pembunuhan itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) lalu."Untuk motifnya masih kita dalami. Ini kita juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembunuhan ini," ungkapnya. (Baca juga: Sering Ditinggal Istri, Oknum Guru di Blitar Hamili Muridnya )

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, korban setiap harinya bekerja sebagai penjaga warnet. Kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di sumur.

“Jadi diduga korban dibunuh, dan setelah itu pelaku membuang mayatnya ke sumur. Ini murni kasus pembunuhan,” tandasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!