DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
Senin, 18 Januari 2021 - 23:50 WIB
"Jadi yah paling tidak kita dorong hingga tanggal 25 itu semoga bisa segera di paripurnakan," kata Willian yang juga Ketua Pansus Ranperda Parkir kepada SINDOnews, Senin (18/1/2021).
Dia mengaku, pembatasan aktivitas perkantoran di DPRD kota Makassar cukup menyulitkan pembahasan ranperda. Pasalnya, kebijakan work from home (WFH) juga diterapkan sejumlah anggota dewan.
Meski begitu, pihaknya akan meminta ke Bagian Persidangan DPRD Kota Makassar untuk mengalihkan pembahasan via daring. Sementara untuk pembahasan Ranperda Parkir dilaporkannya sudah mendekati tahap final, beberapa pasal yang sempat disoroti dikatakan telah ditindaklanjuti pihaknya.
Baca juga: Pembatasan Ketat Diterapkan di Gedung DPRD Makassar
"Jadi tersisa 5 pasal lagi yang kita mau bahas, beberapa ada juga yang masih mau kita bandingkan dengan wilayah lain. Itu yang kita bold juga mungkin sudah tuntas semua. Sisanya ada beberapa pasal, itu sisa penutup saja," tukas legislator PDIP tersebut.
Sementara anggota Komisi B DPRD Kota Makassar , Mario David menuturkan, sejumlah Perusda juga masih menunggu untuk dialihkan statusnya. Di antaranya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang akan diubah status hukumnya menjadi perseroda.
Dia mengaku, pembatasan aktivitas perkantoran di DPRD kota Makassar cukup menyulitkan pembahasan ranperda. Pasalnya, kebijakan work from home (WFH) juga diterapkan sejumlah anggota dewan.
Meski begitu, pihaknya akan meminta ke Bagian Persidangan DPRD Kota Makassar untuk mengalihkan pembahasan via daring. Sementara untuk pembahasan Ranperda Parkir dilaporkannya sudah mendekati tahap final, beberapa pasal yang sempat disoroti dikatakan telah ditindaklanjuti pihaknya.
Baca juga: Pembatasan Ketat Diterapkan di Gedung DPRD Makassar
"Jadi tersisa 5 pasal lagi yang kita mau bahas, beberapa ada juga yang masih mau kita bandingkan dengan wilayah lain. Itu yang kita bold juga mungkin sudah tuntas semua. Sisanya ada beberapa pasal, itu sisa penutup saja," tukas legislator PDIP tersebut.
Sementara anggota Komisi B DPRD Kota Makassar , Mario David menuturkan, sejumlah Perusda juga masih menunggu untuk dialihkan statusnya. Di antaranya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang akan diubah status hukumnya menjadi perseroda.
Lihat Juga :