DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda

Senin, 18 Januari 2021 - 23:50 WIB
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mulai mengebut program legislasi daerah (prolegda) di awal tahun 2021. Sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) diagendakan masuk pembahasan pada bulan ini.

Dari sejumlah prolegda yang dicanangkan, ranperda perubahan status perusda menjadi perusahaan umum daerah (perumda) termasuk prioritas. Di antaranya, Ranperda tentang Perubahan Status BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) baik Parkir dan Pasar.



Baca juga: Izin Operasional Usaha yang Langgar Jam Malam Diminta Dicabut

Kedua ranperda perubahan status itu diketahui telah didorong sejak pertengahan 2020 lalu. Hingga kemudian kembali didorong dibahas tahun 2021. Diharapkan, kedua regulasi ini bisa rampung akhir Januari.

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , William Laurin tak menampik pembahasan kedua ranperda tersebut. Menurutnya upaya ini harus secepatnya dilakukan agar DPRD dapat fokus dengan penggodokan perusda lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!