Protokol Kesehatan Diperketat, 229.570 Warga Jakut Bakal Dapat BST

Senin, 18 Januari 2021 - 22:04 WIB
"Arahan Wali Kota (Sigit Wijatmoko) jangan sampai ada klaster BST. Alurnya harus sesuai protokol kesehatan," ungkapnya. Baca juga: Pemkot Jakarta Utara Siap Distribusikan BST dengan Protokol Kesehatan Ketat

Salah satu warga, Marliani (52) mengaku senang dengan adanya pendistribusian BST menerapkan protokol kesehatan ketat. “Senang saya dapat bantuan untuk kebutuhan hidup. Terus kita juga nggak desak-desakan," tuturnya.

Semetara itu Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Aji Antoko mengatakan sebanyak 229.570 warga Jakarta Utara akan mendapat BST Pemprov DKI Jakarta.

Pendistribusian BST Pemprov DKI Jakarta senilai Rp300.000 per bulan dilakukan selama enam hari yakni pada tanggal 18, 19, 20, 21, 29, dan 30 Januari 2021 pukul 09.00-15.00 WIB.

"Untuk hari ini ada sekitar 40 ribu warga yang menerima BST. Pendistribusiannya sampai tanggal 30 Januari 2021 nanti," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!