Protokol Kesehatan Diperketat, 229.570 Warga Jakut Bakal Dapat BST

Senin, 18 Januari 2021 - 22:04 WIB
loading...
Protokol Kesehatan Diperketat,...
Masyarakat saat sudah menerima BST dari Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Jakarta Utara mulai dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Utara menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah timbulnya klaster baru Covid-19 .

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, penerapan protokol kesehatan ketat yang dimaksud mulai dari pengecekan suhu dan penyediaan wastafel di pintu masuk.

Selain itu juga dilakukan pengaturan jaga jarak bagi setiap penerima BST di ruang tunggu dan ruang distribusi, hingga wajib menggunakan masker baik petugas dan penerima bantuan.

“Protokol Kesehatan 3M diterapkan betul agar mencegah terjadinya klaster BST,” kata Ali di lokasi, Senin (17/1/2021). Baca juga: Satgas Imbau Penyaluran Bantuan Korban Bencana Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ali menerangkan, salah satu contoh penerapan protokol kesehatan ketat itu dilalukan di SMKN 12, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam penerapannya, pendistribusian mengutamakan dengan menghindari terjadinya kerumunan. Bahkan sehari sebelum pelaksanaan, seluruh lokasi pendistribusian BST yang berjumlah 160 sekolah telah disemprot cairan disinfektan.

"Arahan Wali Kota (Sigit Wijatmoko) jangan sampai ada klaster BST. Alurnya harus sesuai protokol kesehatan," ungkapnya. Baca juga: Pemkot Jakarta Utara Siap Distribusikan BST dengan Protokol Kesehatan Ketat

Salah satu warga, Marliani (52) mengaku senang dengan adanya pendistribusian BST menerapkan protokol kesehatan ketat. “Senang saya dapat bantuan untuk kebutuhan hidup. Terus kita juga nggak desak-desakan," tuturnya.

Semetara itu Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Aji Antoko mengatakan sebanyak229.570warga Jakarta Utara akan mendapat BST Pemprov DKI Jakarta.

Pendistribusian BST Pemprov DKI Jakarta senilai Rp300.000 per bulan dilakukan selama enam hari yakni pada tanggal 18, 19, 20, 21, 29, dan 30 Januari 2021 pukul09.00-15.00WIB.

"Untuk hari ini ada sekitar 40 ribu warga yang menerima BST. Pendistribusiannya sampai tanggal 30 Januari 2021 nanti," tutupnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved