COVID-19, Stasiun Pekalongan Layani Rapid Test Antigen

Senin, 18 Januari 2021 - 17:17 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
SEMARANG - Moda transportasi kereta api (KA) menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan calon penumpang mengantongi hasil negatif swab PCR atau rapid test antigen.

“PT KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggannya yakni menjadikan transportasi kereta api yang aman dari COVID-19,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Senin (18/1/2021).

“Setelah pelayanan rapid test antigen di Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, dan Cepu, mulai Selasa, 19 Januari 2021 akan dibuka pelayanan rapid test antigen di Stasiun Pekalongan . Kegiatan ini tetap berkerja sama antara PT KAI dengan PT Jasa Prima Putra,” tambahnya.



Pelayanan rapid test antigen di Stasiun Pekalongan, setiap harinya dibuka mulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Calon penumpang akan dilayani oleh 2 petugas analis dan 1 petugas administrasi. Sementara biaya sebesar Rp105.000 untuk setiap calon penumpang KA.

“Untuk menjaga protokol kesehatan terkait jaga jarak, kerumunan antrean, dan menghindari penumpang ketinggalan KA-nya maka sehari sebelum (H-1) hari keberangkatan KA, calon penumpang diharapkan sudah mendapatkan hasil rapid test antigen tersebut,” ungkap dia.

Baca juga: Jalur Stasiun Brumbung-Tanggung Sudah Bisa Dilintasi Kereta Api

Persyaratan dengan Surat Keterangan Rapid Test Antigen ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan KA jarak jauh dengan masa berlaku tiga hari sejak tanggal dikeluarkannya surat keterangan tersebut.

Peningkatan layanan dengan rapid test antigen di Stasiun Pekalongan ini untuk memberikan kemudahan pelanggan KA sekaligus mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Hujan Ekstrem, Gubernur Ganjar Imbau Warga Purworejo-Purbalingga Waspada Tanah Gerak

“PT KAI mengharapkan kepada masyarakat yang masuk di lingkungan stasiun untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan mengimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang bagi pelanggan KA,” pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content