Gubernur Ganjar Tegur Bupati Kendal Segera Berlakukan PPKM

Senin, 18 Januari 2021 - 14:05 WIB
Bupati Kendal, Mirna Annisa.Foto/dok
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal, Mirna Annisa segera melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pasalnya, dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal Kendal yang belum membuat regulasi itu.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (18/1/2021). Ganjar meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.



"Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," kata Ganjar.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Ganjar Minta Daerah Rawan Bencana Siaga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!