Polisi Ringkus Komplotan Copet, Pelakuknya Merupakan Ayah dan Anak
Senin, 18 Januari 2021 - 13:37 WIB
MAROS - Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tanralili Polres Maros , mengamankan dua pelaku copet yang kerap beraksi di pasar yang ada di Kabupaten Maros.
Keduanya, yakni Hendra (45) dan J (18) yang diketahui merupakan hubungan ayah dan anak . Mereka bekerja sama saat beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka menyasar pasar rakyat yang ada di Kabupaten Maros.
Diketahui bapak dan anak tersebut terakhir kali melakukan aksi copetnya di Pasar Carangki Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros. Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil dompet, tas danHp milik korban.
"Jadi Pelaku ini merupakan bapak dan anak. Pelaku utama si bapak melakukan copet di Pasar Rakyat pada hari hari pasar. Setelah berhasil, barang curian tersebut diserahkan kepada si anak untuk dijual kembali melalui Media sosial," kata Kanit Reskrim Ipda Erwin.
Dirinya menjelaskan, karena kerap mendapatkan laporan terkait hal tersebut, akhirnya kepolisian melakukan pengembangan kasus. Dan berhasil mengamankan pelaku saat beraksi di pasar Carangki.
"Setelah melakukan aksi copet di Pasar Carangki, pelaku kemudian ditangkap. Hasil interogasi ditemukan informasi bahwa pelaku sudah sering melakukan aksi copet tersebut. Di Pasar Carangki mereka sudah beraksi 3 kali. Pasar Batangase 2 kali dan Pasar Camba 1 kali," katanya.
Modus operandinya pelaku ini lanjutnya, memang menyasar pasar pasar yang ramai pengunjung utamanya pada hari pasar. Jika sudah ada target korban pelaku mengikuti dan memepet korban kemudian mengambil barang barang miliki korban.
Adapun barang barang yang disita dari pelaku yakni 2 buah handphone dan 1 buah dompet warna cokelat yang diduga barang hasil kejahatan oleh pelaku.
“Ini diduga hasil kejahatan para pelaku,” terang Kanit Reskrim.
Keduanya, yakni Hendra (45) dan J (18) yang diketahui merupakan hubungan ayah dan anak . Mereka bekerja sama saat beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka menyasar pasar rakyat yang ada di Kabupaten Maros.
Diketahui bapak dan anak tersebut terakhir kali melakukan aksi copetnya di Pasar Carangki Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros. Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil dompet, tas danHp milik korban.
"Jadi Pelaku ini merupakan bapak dan anak. Pelaku utama si bapak melakukan copet di Pasar Rakyat pada hari hari pasar. Setelah berhasil, barang curian tersebut diserahkan kepada si anak untuk dijual kembali melalui Media sosial," kata Kanit Reskrim Ipda Erwin.
Dirinya menjelaskan, karena kerap mendapatkan laporan terkait hal tersebut, akhirnya kepolisian melakukan pengembangan kasus. Dan berhasil mengamankan pelaku saat beraksi di pasar Carangki.
"Setelah melakukan aksi copet di Pasar Carangki, pelaku kemudian ditangkap. Hasil interogasi ditemukan informasi bahwa pelaku sudah sering melakukan aksi copet tersebut. Di Pasar Carangki mereka sudah beraksi 3 kali. Pasar Batangase 2 kali dan Pasar Camba 1 kali," katanya.
Modus operandinya pelaku ini lanjutnya, memang menyasar pasar pasar yang ramai pengunjung utamanya pada hari pasar. Jika sudah ada target korban pelaku mengikuti dan memepet korban kemudian mengambil barang barang miliki korban.
Adapun barang barang yang disita dari pelaku yakni 2 buah handphone dan 1 buah dompet warna cokelat yang diduga barang hasil kejahatan oleh pelaku.
“Ini diduga hasil kejahatan para pelaku,” terang Kanit Reskrim.
(agn)
tulis komentar anda