Petani Bintan Diajak Manfaatkan Asuransi untuk Jaga Lahan

Senin, 18 Januari 2021 - 09:15 WIB
"Jika terjadi kondisi gagal panen, pihak asuransi akan mengeluarkan klaim. Dengan klaim ini, petani tidak akan menderita kerugian. Sebaliknya, petani bisa tanam kembali," katanya.

Menurut Sarwo Edhy, klaim yang akan diberikan pihak asuransi adalah sebesar Rp 6 juta perhektare.

"Program asuransi sendiri mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Sehingga premi yang harus dibayarkan petani tidaklah berat. Namun, klaim yang akan diterima jika gagal panen tetap sama, Rp 6 juta perhektare," katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan, Khairul, tanaman padi yang gagal panen akibat banjir berada di Kampung Poyotomo.

"Akibat banjir yang melanda Bintan, hampir 2-3 hektare padi siap panen gagal dipanen karena terjangan banjir air laut," pungkas Khairul.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!