Target Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun Ini

Senin, 18 Januari 2021 - 07:41 WIB
Target pajak daerah Kota Makassar naik menjadi Rp1,3 triliun tahun ini. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meningkatkan target pendapatan pajak daerah hingga Rp1,3 triliun di 2021. Target itu naik sekitar Rp500 miliar jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp800 miliar pasca refokusing.

Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar , hampir seluruh sektor pajak mengalami peningkatan. Termasuk pajak hotel dan hiburan yang paling terdampak. Khusus pajak hotel, targetnya mencapai Rp125 miliar. Sedangkan pajak hiburan Rp67,2 miliar.

Sementara, pajak restoran Rp195 miliar, pajak reklame Rp50 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp230 miliar, pajak parkir Rp90,7 miliar, pajak air bawah tanah (ABT) Rp5 miliar.



Pajak sarang burung walet Rp50 juta, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp320 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp215 miliar. Serta retribusi jasa usaha Rp25 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar , Irwan Adnan mengatakan penerimaan pajak daerah di tengah pandemi Covid-19 tumbuh positif. Realisasinya bahkan melampaui target.

"Target setelah refokusing itu bisa kita dapat. Bahkan, lebihnya hampir Rp27 miliar," kata Irwan Adnan, Minggu (17/1/2021).

Dia berharap kondisi pandemi di Kota Makassar berangsur pulih, sehingga target pendapatan pajak daerah Rp1,3 triliun bisa dicapai. Termasuk sektor pajak hotel dan hiburan yang sempat lesu akibat Covid-19 .



"Kita juga akan kaji kembali kebijakan relaksasi pajak. Kalau masih diperlukan kita lakukan, tapi kalau sudah tidak perlu yah tidak kita lakukan," ujar dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content