Pemkab Barru Lakukan Bimtek E-LHKPN Virtual Bersama KPK RI
Kamis, 14 Januari 2021 - 23:48 WIB
Suardi merasa berbahagia dan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kesediaan pihak KPK, untuk memberikan arahan langsung di hadapan pejabat di wilayahnya, untuk memahami regulasi terbaru Elektronik LHKPN ini.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Barru Bertambah 64, Bupati Minta Warga Istigasah
Kewajiban LHKPN berdasarkan Undang-undang yang kemudian secara teknis diatur dengan peraturan baru KPK di tahun 2020, sehingga Barru yang telah maju dan patuh, perlu diberikan prioritas pemahaman, menyesuaikan regulasi terbaru.
Khususnya, bagi pejabat yang pertama kali menjabat, baik karena mutasi, promosi, pensiun atau yang memang wajib lapor dalam menginformasikan harta kekayaan .
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Barru Bertambah 64, Bupati Minta Warga Istigasah
Kewajiban LHKPN berdasarkan Undang-undang yang kemudian secara teknis diatur dengan peraturan baru KPK di tahun 2020, sehingga Barru yang telah maju dan patuh, perlu diberikan prioritas pemahaman, menyesuaikan regulasi terbaru.
Khususnya, bagi pejabat yang pertama kali menjabat, baik karena mutasi, promosi, pensiun atau yang memang wajib lapor dalam menginformasikan harta kekayaan .
(agn)
Lihat Juga :