Meninggal Dunia, Asner Silalahi Tetap Ditetapkan sebagai Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 13 Januari 2021 - 19:55 WIB
Calon Wali Kota Pematangsiantar yang meraih suara terbanyak, Asner saat memberikan hak pilih di Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020). Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Calon Wali Kota Pematangsiantar yang meraih suara terbanyak, Asner Silalahi meninggal dunia di RS Colombia, Medan Rabu petang, (13/1/2021). Meski meninggal, namun almarhum akan ditetapkan sebagai Wali Kota Pematangsiantar terpilih bersama pasangan Wakil Wali Kota Susanti Dewayani.

Baca juga: Calon Wali Kota Pematangsiantar Peraih Suara Terbanyak Meninggal di Medan





Komisioner KPUD Pematangsiantar Christian Beny Panjaitan, mengatakan setelah KPU RI mengirimkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) antara tanggal 18-19 Januari 2021 mendatang selang 5 hari kemudian akan ditetapkan wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada 2020.

Baca juga: Miris! Anggota DPRD Pematangsiantar Tewas Gantung Diri di Rumah Kerabat Pakai Selang



"KPU Kota Pematangsiantar akan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada 2020,jadi walaupun meninggal dunia nantinya almarhum Asner Silalahi akan ditetapkan sebagai wali kota terpilih dan Susanti Dewayani sebagai wakil wali kota terpilih," ujar Christian, Rabu (13/1/2021).

Dia menambahkan dalam hal penetapan wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar hasil Pilkada 2020 tidak ada perubahan orang. Namun mungkin nanti usulan pelantikan hanya disampaikan satu nama.

Untuk diketahui pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar Pilkada 2020 Asner-Susanti merupakan calon tunggal dengan meraih 87.000 perolehan suara.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content