Peras Warga yang Diduga Selingkuh, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi
Rabu, 13 Januari 2021 - 19:15 WIB
Oknum wartawan tersebut meminta uang hingga Rp51 juta karena mengetahui dirinya selingkuh. Sehingga dengan memberikan uang itu tidak akan memberitakan perbuatannya.
Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Dari informas yang didapatkan berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku serta menangkap mereka. “Dari enam orang, tiga orang berhasil ditangkap tiga lainnya lolos, sekarang masih dalam pengejaran,” kata Wachyu, Rabu (13/1/2021),
Dari hasil pemeriksaan, pemerasan itu berawal saat enam oknum wartawan tersebut membuntuti korban mulai dari kawasan Pantai Parangtritis sampai di rumahnya Bambanglipuro, 7 Januari 2021. Baca: Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Tewas di Tempat.
Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Dari informas yang didapatkan berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku serta menangkap mereka. “Dari enam orang, tiga orang berhasil ditangkap tiga lainnya lolos, sekarang masih dalam pengejaran,” kata Wachyu, Rabu (13/1/2021),
Dari hasil pemeriksaan, pemerasan itu berawal saat enam oknum wartawan tersebut membuntuti korban mulai dari kawasan Pantai Parangtritis sampai di rumahnya Bambanglipuro, 7 Januari 2021. Baca: Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Tewas di Tempat.
Lihat Juga :