Peras Warga yang Diduga Selingkuh, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi
Rabu, 13 Januari 2021 - 19:15 WIB
Tiga oknum wartawan media online,PH (48), BSM (46) dan SPS (52) diamankan Polres Bantul, karena diduga melakukan pemerasan kepada warga Bambanglipuro, Bantul. SINDOnews/Priyo
BANTUL - Tiga oknum wartawan media online,PH (48), BSM (46) dan SPS (52) diamankan Polres Bantul, karena diduga melakukan pemerasan kepada warga Bambanglipuro, Bantul.
Mereka meminta uang hingga Rp51 juta kepada warga Bambanglipuro dengan dalih tidak akan memberitakan kasus perselingkuhannya. Mereka sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Bantul.
Petugas juga mengamankan satu mobil, kartu pers, surat tugas, bukti transfer dan kalung emas yang dibeli dari uang hasil pemerasan sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan terungkapnya kasus ini, setelah warga Bambanglipuro, Bantul melaporkan telah menjadi korban pemerasan oleh enam orang yang mengaku sebagai wartawan media online, 12 Januari 2021.
Mereka meminta uang hingga Rp51 juta kepada warga Bambanglipuro dengan dalih tidak akan memberitakan kasus perselingkuhannya. Mereka sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Bantul.
Petugas juga mengamankan satu mobil, kartu pers, surat tugas, bukti transfer dan kalung emas yang dibeli dari uang hasil pemerasan sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan terungkapnya kasus ini, setelah warga Bambanglipuro, Bantul melaporkan telah menjadi korban pemerasan oleh enam orang yang mengaku sebagai wartawan media online, 12 Januari 2021.
Lihat Juga :