Muncul Tarif Relawan Pemakaman Jenazah COVID-19, Satgas Tulungagung: Teganya

Rabu, 13 Januari 2021 - 17:28 WIB
Pemkab Tulungagung memastikan tidak ada tarif relawan pemakaman jenazah pasien COVID-19. Sebelumnya warga meresahkan biaya pemakaman jenazah pasien COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Yorri Farli
TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan tidak ada tarif atau biaya untuk relawan pemakaman jenazah pasien COVID-19 . Pemberitahuan tersebut menyusul adanya keresahan di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru. Sejumlah warga meresahkan biaya yang diminta relawan pemakaman jenazah COVID-19.

Baca juga: Jenazah Positif COVID-19 Direbut Paksa dan Dimandikan oleh Keluarga



"Relawan pemakaman dengan protokol kesehatan COVID-19 tidak dipungut biaya apapun," tegas Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung Galih Nusantoro kepada wartawan Rabu (13/1/2021). Peristiwa yang menimbulkan keresahan warga Tunggulsari, yakni adanya biaya relawan pemakaman berlangsung sepuluh hari lalu.

Baca juga: 2 Kali Disuntik Vaksin COVID-19, Ridwan Kamil Sebut Tak Ada Efek Samping, Cuma Kantuk



Keresahan bermula dari meninggalnya warga dengan status terkonfirmasi positif COVID-19. Saat pihak keluarga menghubungi relawan pemakaman, mereka mendapat penjelasan soal biaya. Disebutkan bahwa tarif proses pemakaman sebesar Rp2,3 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!