Petugas Gabungan TNI/Polri Sidoarjo Bubarkan dan Tutup Paksa Warkop Buka 24 Jam
Rabu, 13 Januari 2021 - 06:16 WIB
Petugas gabungan TNI/Polri menertibkan warung kopi yang buka 24 jam.Foto/Pramono
SIDOARJO - Tindakan tegas penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM di Sidoarjo terus dilakukan aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Dalam razia jam malam Rabu dinihari (13/01/2021), petugas terpaksa membubarkan pengunjung warung kopi (warkop), dan menutup paksa yang buka 24 jam.
Penegakan disiplin protokol kesehatan khususnya terkait aturan jam malam ini terpaksa dilakukan karena masih banyak warkop dan warung makan di Sidoarjo yang buka hingga dinihari.
(Baca juga: Haru dan Bangga, Penghormatan Melepas Para Penerbang Angkatan Laut ke Medan Juang Baru )
Di wilayah batas kota Waru-Sidoarjo petugas menutup paksa lebih dari lima warkop karena melanggar aturan jam malam. Belasan pengunjung warkop yang ketahuan masih kongkow kongkow di dalam langsung dibubarkan.
Penegakan disiplin protokol kesehatan khususnya terkait aturan jam malam ini terpaksa dilakukan karena masih banyak warkop dan warung makan di Sidoarjo yang buka hingga dinihari.
(Baca juga: Haru dan Bangga, Penghormatan Melepas Para Penerbang Angkatan Laut ke Medan Juang Baru )
Di wilayah batas kota Waru-Sidoarjo petugas menutup paksa lebih dari lima warkop karena melanggar aturan jam malam. Belasan pengunjung warkop yang ketahuan masih kongkow kongkow di dalam langsung dibubarkan.
Lihat Juga :