Sadis, Ayah Kandung Aniaya Bayi Usia 17 Bulan Hingga Syarafnya Rusak
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:16 WIB
Menurut Dwiki, aksi kejamnya terhadap anak kandungnya sendiri, berawal dari rasa kesalnya karena korban kerap menangis. Apalagi pelaku yang pengangguran juga mengkosumsi narkoba. Kejahatan pelaku kerap terjadi saat istrinya sedang bekerja.
Sementara Marisa yang juga dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang, mengaku jika Dwiki mulai menganiaya dia dan anaknya paska tiga hari melahirkan. Awalnya hanya sentilan dan cubitan.
"Namun sejak Reki berumur enam bulan, pelaku mulai bermain tangan dengan memukul dan menendang korban. Pelaku juga selalu mengancam akan menganiaya saya dan keluarga saya jika melapor pada orang tuanya atau pada polisi," tuturnya di hadapan petugas.
(Baca juga: Angkut 29 Orang, Mobil Pikap Terjun ke Jurang di Kabupaten Buton Tengah )
Saat ini, Dwiki masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara dan dijerat undang undang perlindungan anak serta KDRT.
Sementara Marisa yang juga dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang, mengaku jika Dwiki mulai menganiaya dia dan anaknya paska tiga hari melahirkan. Awalnya hanya sentilan dan cubitan.
"Namun sejak Reki berumur enam bulan, pelaku mulai bermain tangan dengan memukul dan menendang korban. Pelaku juga selalu mengancam akan menganiaya saya dan keluarga saya jika melapor pada orang tuanya atau pada polisi," tuturnya di hadapan petugas.
(Baca juga: Angkut 29 Orang, Mobil Pikap Terjun ke Jurang di Kabupaten Buton Tengah )
Saat ini, Dwiki masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara dan dijerat undang undang perlindungan anak serta KDRT.
(eyt)