Bali Tak Akan Sanski Warga yang Menolak Vaksin COVID-19

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:38 WIB
Pemerintah Provinsi Bali tidak akan mengenakan saksi kepada warganya yang menolak vaksin COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali tidak akan mengenakan saksi kepada warganya yang menolak vaksin COVID-19 . Kesadaran masyarakat untuk secara sukarela menerima vaksin lebih diutamakan.

"Untuk Bali tidak ada sanksi. Kita lebih utamakan kesadaran demi kepentingan bersama," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya, Selasa (12/1/2022).

(Baca juga: Tak Cukup Vaksinasi, Ini Kunci Keberhasilan Lawan COVID-19)

Menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah upaya sosialisasi sehingga masyarakat bisa menerima secara sukarela pemberian vaksin jenis Sinovac ini.



(Baca juga: Nyeri Punggung Jadi Gejala COVID-19, Benarkah?)

Apalagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan ijin persetujuan penggunaan darurat (UEA) vaksin COVID-19 Sinovac.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 perdana di Bali dengan menyasar pejabat dan tenaga kesehatan diharapkan diharapkan akan berdampak pada munculnya kesadaran masyarakat.

Selain itu, juga dibentuk komite daerah kejadian ikutan pasca imunisasi untuk menampung jika ada keluhan usai vaksinasi. "Anggotanya para dokter ahli," ujar Suarjaya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content