Bali Tak Akan Sanski Warga yang Menolak Vaksin COVID-19
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:38 WIB
Pemerintah Provinsi Bali tidak akan mengenakan saksi kepada warganya yang menolak vaksin COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali tidak akan mengenakan saksi kepada warganya yang menolak vaksin COVID-19 . Kesadaran masyarakat untuk secara sukarela menerima vaksin lebih diutamakan.
"Untuk Bali tidak ada sanksi. Kita lebih utamakan kesadaran demi kepentingan bersama," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya, Selasa (12/1/2022).
(Baca juga: Tak Cukup Vaksinasi, Ini Kunci Keberhasilan Lawan COVID-19)
Menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah upaya sosialisasi sehingga masyarakat bisa menerima secara sukarela pemberian vaksin jenis Sinovac ini.
"Untuk Bali tidak ada sanksi. Kita lebih utamakan kesadaran demi kepentingan bersama," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya, Selasa (12/1/2022).
(Baca juga: Tak Cukup Vaksinasi, Ini Kunci Keberhasilan Lawan COVID-19)
Menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah upaya sosialisasi sehingga masyarakat bisa menerima secara sukarela pemberian vaksin jenis Sinovac ini.
Lihat Juga :