Bali Tak Akan Sanski Warga yang Menolak Vaksin COVID-19

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:38 WIB
Pemerintah Provinsi Bali tidak akan mengenakan saksi kepada warganya yang menolak vaksin COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali tidak akan mengenakan saksi kepada warganya yang menolak vaksin COVID-19 . Kesadaran masyarakat untuk secara sukarela menerima vaksin lebih diutamakan.

"Untuk Bali tidak ada sanksi. Kita lebih utamakan kesadaran demi kepentingan bersama," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya, Selasa (12/1/2022).



(Baca juga: Tak Cukup Vaksinasi, Ini Kunci Keberhasilan Lawan COVID-19)

Menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah upaya sosialisasi sehingga masyarakat bisa menerima secara sukarela pemberian vaksin jenis Sinovac ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!