Prostitusi Online di Green Pramuka Libatkan 12 Anak Bau Kencur
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:30 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus prostitusi online di Apartemen Green Pramuka melibatkan anak di bawah umur. Sebanyak 47 orang diamankan terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebutkan, 24 orang yang di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sisanya perempuan.
"Mengamankan 47 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan," kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka )
Dia menegaskan, 12 dari 47 orang yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur atau anak bau kencur. Keseluruhannya berjenis kelamin perempuan.
"Perempuan masih berusia di bawah umur," tegasnya. (Baca juga: Terungkap, Sassha Carissa Sosok Artis SC yang Diperiksa terkait Prostitusi Online )
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebutkan, 24 orang yang di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sisanya perempuan.
"Mengamankan 47 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan," kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka )
Dia menegaskan, 12 dari 47 orang yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur atau anak bau kencur. Keseluruhannya berjenis kelamin perempuan.
"Perempuan masih berusia di bawah umur," tegasnya. (Baca juga: Terungkap, Sassha Carissa Sosok Artis SC yang Diperiksa terkait Prostitusi Online )