PPKM di Bogor, Bima Arya: Fokus Pusat Perbelanjaan, Pusat Kuliner, Perkantoran
Senin, 11 Januari 2021 - 23:05 WIB
"Kapolresta baru ini membuat gebrakan ada satgas khusus yang fokusnya ke pusat perbelanjaan, pusat kuliner dan perkantoran. Tiga ini kita awasi," tegasnya. (Baca juga: PSBMK Kota Bogor Diperpanjang Sampai 25 Januari 2021)
Nanti akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan PPKM sesuai Perda Kota Bogor. Namun, sejauh ini kondisi di beberapa lokasi terpantau masih sepi.
"Seperti biasa semuanya ada sanksinya sesuai Perda. Kita mulai teguran hingga pencabutan izin. Hari ini agak sepi ya karena mungkin WFH sudah mulai berlaku. Di Kota Bogor agak berkurang kerumunan. Mudah-mudahan ini akan bertahan hingga dua minggu ke depan," ujar Bima.
Nanti akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan PPKM sesuai Perda Kota Bogor. Namun, sejauh ini kondisi di beberapa lokasi terpantau masih sepi.
"Seperti biasa semuanya ada sanksinya sesuai Perda. Kita mulai teguran hingga pencabutan izin. Hari ini agak sepi ya karena mungkin WFH sudah mulai berlaku. Di Kota Bogor agak berkurang kerumunan. Mudah-mudahan ini akan bertahan hingga dua minggu ke depan," ujar Bima.
(jon)
Lihat Juga :