PPKM Sudah Berlaku, Perbatasan Kota Masih Longgar
Senin, 11 Januari 2021 - 06:21 WIB
Ia melanjutkan, sebisa mungkin warga membeli makanan melalui online atau take away, sehingga makanan tersebut dibungkus dan dimakan di rumah.
Pihaknya memastikan pemilik usaha melalui satgasnya harus berani tegas untuk menolak ketika ada pengunjung yang datang untuk makan di lokasi apabila telah melebihi kapasitas 25 persen.
“Jadi selama PPKM ini berlangsung mohon meja kursinya mohon untuk di kurangi. Ketika tidak melakukan itu, maka pelaku usaha yang akan terkena sanksi,” jelasnya.
Sampai pagi ini, beberapa wilayah perbatasan masih terlihat longgar. Pihaknya memastikan untuk wilayah cek poin tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali. Pihaknya berencana akan dilakukan rapat koordinasi dengan satgas termasuk jajaran TNI dan kepolisian terlebih dahulu.
Pada rapat itu, katanya, akan membahas terkait perubahan Perwali nomor 67 tahun 2020. Hal itu menjadi penting dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Peraturan Gubernur.
“Ketika Perwalinya tidak diubah, maka sanksi-sanksi pada pelanggaran PPKM ini nanti tidak bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.
Pihaknya memastikan pemilik usaha melalui satgasnya harus berani tegas untuk menolak ketika ada pengunjung yang datang untuk makan di lokasi apabila telah melebihi kapasitas 25 persen.
“Jadi selama PPKM ini berlangsung mohon meja kursinya mohon untuk di kurangi. Ketika tidak melakukan itu, maka pelaku usaha yang akan terkena sanksi,” jelasnya.
Sampai pagi ini, beberapa wilayah perbatasan masih terlihat longgar. Pihaknya memastikan untuk wilayah cek poin tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali. Pihaknya berencana akan dilakukan rapat koordinasi dengan satgas termasuk jajaran TNI dan kepolisian terlebih dahulu.
Pada rapat itu, katanya, akan membahas terkait perubahan Perwali nomor 67 tahun 2020. Hal itu menjadi penting dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Peraturan Gubernur.
“Ketika Perwalinya tidak diubah, maka sanksi-sanksi pada pelanggaran PPKM ini nanti tidak bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.
Lihat Juga :