Turun Mandi Aek Tebo Ditetapkan sebagai WBTI oleh Kemendikbud

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:18 WIB
Sekretaris Daerah Tebo Teguh Arhadi secara simbolis menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar di rapat paripurna DPRD HUT ke-64 Provinsi Jambi, Rabu (6/1/2021).
MUARA TEBO - Kabupaten Tebo meraih Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020. Warisan Budaya tersebut adalah Upacara Adat Turun Mandi ke Aek (air) dari Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Sekretaris Daerah Tebo Teguh Arhadi secara simbolis menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar di rapat paripurna DPRD HUT ke-64 Provinsi Jambi, Rabu (6/1/2021).

Sekda Teguh mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo didukung masyarakat akan terus berupaya menjaga kelestarian budaya sebagai warisan untuk generasi mendatang.

"Kami selaku pemerintah daerah tentunya didukung masyarakat Tebo akan terus berupaya untuk menjaga kelestarian budaya sebagai bentuk warisan kekayaan yang dimiliki Kabupaten Tebo," pungkas Sekda.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content