Pelaku Perampasan Motor yang Terekam CCTV Akhirnya Diringkus
Jum'at, 08 Januari 2021 - 14:26 WIB
Satreskrim Polres Palopo mengamankan pelaku perampasan motor yang sempat viral di media sosial. Foto: Istimewa
PALOPO - AD (29), diringkus Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Palopo , karena diduga terlibat perampasan motor di wilayah tersebut.
Aksi pelaku yang juga warga Kelurahan Purangi Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo , ini sempat terekam Closed-circuit television (CCTV) dan viral di media sosial pada (27/12/2020) lalu.
Aparat Polres Palopo mengendus keberadaan pelaku, setelah melakukan penyelidikan dan mempelajari ciri pelaku kurang lebih 10 hari sejak kejadian.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Karyawan Swasta Pengguna Sabu di Palopo
Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap saat berada di rumah temannya yang juga di sekitar tempat kejadian. Ia dilaporkan oleh korban perempuan berinisial NN pada (27/12/2020).
"27 Desember sekira pukul 19.00 WITA, korban NN saat itu tengah membuka pagar dan memarkir sepeda motornya di Jalan Durian, tepatnya rumah Hj Rasdiana depan Gedung BRC," ungkap.
Aksi pelaku yang juga warga Kelurahan Purangi Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo , ini sempat terekam Closed-circuit television (CCTV) dan viral di media sosial pada (27/12/2020) lalu.
Aparat Polres Palopo mengendus keberadaan pelaku, setelah melakukan penyelidikan dan mempelajari ciri pelaku kurang lebih 10 hari sejak kejadian.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Karyawan Swasta Pengguna Sabu di Palopo
Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap saat berada di rumah temannya yang juga di sekitar tempat kejadian. Ia dilaporkan oleh korban perempuan berinisial NN pada (27/12/2020).
"27 Desember sekira pukul 19.00 WITA, korban NN saat itu tengah membuka pagar dan memarkir sepeda motornya di Jalan Durian, tepatnya rumah Hj Rasdiana depan Gedung BRC," ungkap.
Lihat Juga :