PSBB Jawa-Bali, Bima Arya: Kita Akan Jalankan dan Evaluasi Jam Operasional Mal

Jum'at, 08 Januari 2021 - 08:05 WIB
Kedua, pembatasan di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen. "Ini artinya lebih sedikit dari (sebelumnya) 50 persen," ucapnya. (Baca juga: PSBB Jawa-Bali, Wagub DKI: Alhamdulillah Tinggal Disamakan Periodenya)

Ketiga adalah Work From Home atau WFH dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Di Kota Bogor tidak ada perubahan karena semua sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun, hanya tiga hal saja yang akan dipedomani lebih lanjut. "Yaitu tentang WFH, jam operasional mal dan pembatasan rumah makan dan restoran," ujar Bima.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!