PSBB Jawa-Bali, Bima Arya: Kita Akan Jalankan dan Evaluasi Jam Operasional Mal
Jum'at, 08 Januari 2021 - 08:05 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merespons keputusan pemerintah pusat melakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, tak terkecuali di Kota Bogor.
Pemkot Bogor menyambut baik keputusan pemerintah pusat karena harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan Covid-19. (Baca juga: PSBB Jawa Bali Dilakukan 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya)
"Di Bogor kita sudah jalan dengan kebijakan-kebijakan itu, tapi sempat kita evaluasi terkait jam operasional," ujar Bima, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan pengetatan pembatasan. Pertama adalah jam operasional mal sampai pukul 19.00 WIB.
Pemkot Bogor menyambut baik keputusan pemerintah pusat karena harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan Covid-19. (Baca juga: PSBB Jawa Bali Dilakukan 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya)
"Di Bogor kita sudah jalan dengan kebijakan-kebijakan itu, tapi sempat kita evaluasi terkait jam operasional," ujar Bima, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan pengetatan pembatasan. Pertama adalah jam operasional mal sampai pukul 19.00 WIB.
Lihat Juga :