PSBB Jawa-Bali, Bima Arya: Kita Akan Jalankan dan Evaluasi Jam Operasional Mal

Jum'at, 08 Januari 2021 - 08:05 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merespons keputusan pemerintah pusat melakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, tak terkecuali di Kota Bogor.

Pemkot Bogor menyambut baik keputusan pemerintah pusat karena harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan Covid-19. (Baca juga: PSBB Jawa Bali Dilakukan 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya)



"Di Bogor kita sudah jalan dengan kebijakan-kebijakan itu, tapi sempat kita evaluasi terkait jam operasional," ujar Bima, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan pengetatan pembatasan. Pertama adalah jam operasional mal sampai pukul 19.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!