Pemakaman Khusus COVID-19 Mulai Terbatas, TPU Rorotan Bisa Jadi Solusi
Kamis, 07 Januari 2021 - 03:01 WIB
Menurut Idham, banyak warga yang menanyakan tentang penempatan khusus pemakaman COVID-19 seluas dua hektare. "Kemudian kami berikan penjelasan dan alhamdulillah warga bisa memahami," ungkap Idham.
Rencananya, lahan yang akan digunakan untuk pemakaman COVID-19 tahap pertama seluas 8.000 m2 dari 2 hektare dengan jumlah petak makam sekitar 1.500. Idham juga menegaskan TPU Rorotan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi solusi.
Terutama dalam penyediaan area pemakaman umum di wilayah Kelurahan Rorotan karena dua TPU yang ada saat ini yaitu Malaka 4 RW 06 dan Malaka Bulak RW 013 kapasitasnya sudah penuh dan hanya melayani makam tumpang. "Jadi ini solusi buat warga Rorotan juga," tambahnya.
Rencananya, lahan yang akan digunakan untuk pemakaman COVID-19 tahap pertama seluas 8.000 m2 dari 2 hektare dengan jumlah petak makam sekitar 1.500. Idham juga menegaskan TPU Rorotan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi solusi.
Terutama dalam penyediaan area pemakaman umum di wilayah Kelurahan Rorotan karena dua TPU yang ada saat ini yaitu Malaka 4 RW 06 dan Malaka Bulak RW 013 kapasitasnya sudah penuh dan hanya melayani makam tumpang. "Jadi ini solusi buat warga Rorotan juga," tambahnya.
(wib)
Lihat Juga :