Rumah Keluarga Selebgram di Makassar Diserang, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 06 Januari 2021 - 21:08 WIB
Baca juga: Seorang Pria Hancur Disambar Kereta, Polisi Kesulitan Identifikasi Korban

"Motifnya dendam lama. Jadi dulu mobil korban (Biondy) dirusak oleh kawanan geng motor pada malam pergantian tahun. tidak jauh dari lokasi kediaman korban. Namun sempat mendapat perlawanan dari korban. Karena tidak puas mungkin menyerang lagi," papar Agus.

Saat ini MT masih menjalani proses hukum di Mapolsek Biringkanaya. Beberapa pelaku lain dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO). "Pasal yang kita persangkakan yakni 351 Ayat 2, subsider 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun," pungkas Agus.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!