Hanya 30% Toko Modern di Cimahi Beri Space Penjualan Produk Lokal

Rabu, 06 Januari 2021 - 01:20 WIB
Ketersediaan space untuk memasarkan produk lokal merupakan salah satu syarat Pemkot Cimahi untuk mengeluarkan rekomendasi izin usaha. Meski ada keharusan menyediakan space untuk produk UMKM, namun dalam Perda tersebut tidak dicantumkan sangsi bagi yang tidak mematuhinya.

"Kita pendekatannya persuasif, kebanyakan pengelola toko modern welcome dan siap, hanya kadang masih ada beberapa kendala," sebutnya.

(Baca juga: Dua Hari Setelah Naik Pangkat, Kapolsek Sambong Blora Meninggal Dunia COVID-19 )

Kendala itu seperti, kapasitas produksi UMKM yang masih terbatas, kontinyuitas produksinya, QC (Quality Control) tidak dilakukan secara intens, dll. Sementara untuk bisa menjual produknya di toko modern, pelaku UMKM harus mengantongi perizinan. Seperti Izin Usaha Mikro (IUM), izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), batas kadaluarsa, komposisi makanan, dan label halal.

"Banyak UMKM yang memiliki persyaratan itu, hanya memang yang sudah berjalan masuk ke toko modern kebanyakan produk cemilan kering, dan kue basah," imbuhnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!