Berkas Lengkap, John Kei Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Barat pada 13 Januari 2021

Selasa, 05 Januari 2021 - 18:39 WIB
Adapun majelis hakim yang ditunjuk untuk menggelar sidang kasus John Kei ini adalah Yulisar, SH MH, Eko Aryanto SH MH, dan Kamaluddin SH MH.

Diketahui, John Kei dan puluhan anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di tempat dan waktu yang berbeda pada pertengahan Juni 2020 lalu. (Baca juga: Terungkap, Ini 3 Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Kelompok John Kei)

Penangkapan John Kei beserta anak buahnya dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei, di Tangerang.

Tidak sampai di situ, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga tewas. (Baca: Di Kelapa Gading, John Kei Rencanakan Penyerangan ke Rumah Nus Kei)

Selain itu, ada satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan senjata tajam (sajam).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!