Pasien OTG Tidak Perlu Swab Ulang Usai Menjalani Isolasi Mandiri 14 Hari

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:51 WIB
Relawan memberikan makanan kepada pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Foto/Dok/SINDOphoto
DEPOK - Pasien Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) yang sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, tidak harus menjalani tes usap ulang. Aturan ini sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5.

“Untuk OTG, kalau sudah isolasi maka tidak perlu swab ulang jika selama dipantau tidak ada gejala. Karena sudah sesuai pedoman revisi lima,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (5/1/2021). (Baca juga: Pemerintah Disarankan Ubah Sistem Pengendalian Covid-19, Terapkan Karantina dan Beri Jaminan Hidup)



Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa OTG yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 tidak diperlukan melakukan swab. Pasien OTG tersebut hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Jika muncul gejala selama proses isolasi, maka pasien langsung menjalani tes swab. Sedangkan, apabila hingga karantina selesai tidak terlihat adanya gejala Covid-19, maka pemantauan terhadap pasien bisa dinyatakan selesai. (Baca juga: Update Corona: 779.548 Positif, 645.746 Sembuh, 23.109 Meninggal)

Sementara itu, terkait dengan okupansi tempat tidur di rumah sakit di Kota Depok, Dadang menyebut saat ini sudah di atas 80 persen. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sesuai dengan arahan Wali Kota Depok. Di antaranya, menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit. (Baca juga: Pusat Studi Jepang UI Resmi Menjadi Lokasi Isolasi OTG Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!