Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Tante Berhijab di Pringsewu Digaruk Polisi

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:15 WIB
Petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka MF, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti delapan buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkusan permen, tiga buah plastik klip kosong, tiga buah pipet, satu buah tutup botol berlubang, dan satu buah pipa kaca pirek bekas pakai.

(Baca juga: Mantan Bupati Berwajah Cantik Meninggal Dunia, Kepulauan Talaud Berduka )

Kasat Reskoba Polres Pringsewu , Iptu Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap dari kediaman masing-masing, dan merupakan tindak lanjut atas adanya informasi dari masyarakat. "Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, oleh tersangka MF disembunyikan di dalam dua buah bungkus rokok," ujarnya.

Petugas melakukan pengembangan dan didapatkan informasi bahwa barang-barang tersebut didapat dari seseorang berinisial D, yang merupakan suami dari tersangka DP. Pada saat petugas melakukan penggerebekan di rumah D, berhasil mengamankan tersangka DP.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah D, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya empat buah plastik klip bekas pakai, enam bundel plastik klip kosong, satu buah lakban dan satu buah timbangan digital," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!